Visa Schengen dapat dikatakan sebagai visa dengan kemampuan tinggi karena bisa membuat pemiliknya diizinkan masuk ke 27 negara yang tergabung ke dalam Schengen area. Meskipun mendapatkan visa Schengen tidak mudah karena banyaknya persyaratan yang harus terpenuhi, tetapi sebanding dengan kelebihan yang didapat dari visa ini.
Sulitnya mendapatkan visa ini membuat banyak yang langsung memilih membuat Visa Schengen multiple-entry agar tidak perlu repot mengurusnya berulang kali saat akan mengunjungi Schengen area lagi. Namun, apakah benar sebebas itu? Nah, sambil mencari tahu jawabannya, yuk, kita bahas sekaligus dengan perbedaan Visa Schengen single-entry, double-entry dan multiple-entry!
Visa Schengen single-entry adalah visa yang hanya berlaku untuk satu kali perjalanan ke Schengen area dan tidak bisa digunakan kembali jika kamu sudah keluar dari Schengen area. Visa ini tetap mengizinkanmu mengunjungi beberapa negara yang ada di Schengen area dalam satu kali perjalanan. Asalkan kamu tidak keluar dari area ini, maka visa Schengen tetap berlaku hingga mencapai batas waktu maksimal yaitu 90 hari. Namun, masa berlaku pasti dari visa ini biasanya sudah tercantum dengan jelas berdasarkan pada tiket pesawat keberangkatan dan kepulangan. Jadi, kamu harus keluar dari Schengen area di tanggal masa berlaku visa habis.
Visa Schengen double-entry mengizinkanmu memasuki Schengen area dua kali selama masa berlaku visa masih ada. Jadi, kamu bisa mengunjungi Schengen area, keluar dari Schengen area, dan kemudian kembali lagi ke Schengen area. Namun, ketika kamu masuk untuk kedua kalinya, maka secara otomatis visa tersebut sudah tidak lagi berlaku saat kamu keluar dari Schengen area. Batas waktu tinggal untuk pemegang visa ini sama dengan single-entry, yaitu 90 hari selama periode 180 hari.
Visa Schengen multiple-entry memungkinkan kamu untuk mengunjungi Schengen area secara berulang. Dengan adanya visa ini, kamu bisa bebas mengunjungi negara di Schengen area tanpa repot mengurus visa kembali. Namun, bukan berarti kebebasanmu tidak terbatas ya, ada beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui:
Baik Visa Schengen single-entry maupun multiple-entry memiliki aturan yang sama dalam mengajukannya. Namun, sering juga terjadi Visa Schengen yang diajukan adalah multiple-entry tetapi ternyata malah menjadi single-entry. Kenapa bisa begitu ya?
Ternyata, untuk bisa mengajukan Visa Schengen multiple-entry, kamu terlebih dahulu harus pudah punya riwayat perjalanan ke Schengen area dengan Visa Schengen single-entry. Saat kamu sudah memiliki riwayat perjalanan pun, kamu tidak bisa langsung mengajukan Visa Schengen multiple-entry dengan masa berlaku lima tahun, karena harus dilakukan bertahap.
Pengajuan awal visa Schengen multiple-entry akan memiliki masa berlaku satu tahun jika semua syarat terpenuhi. Setelah itu, baru lah pada pembuatan visa selanjutnya kamu bisa membuat Visa Schengen multiple-entry dengan masa berlaku lebih panjang, yaitu tiga tahun dan setelahnya baru lima tahun.
Sudah jelas bukan perbedaan antara Visa Schengen single-entry dan multiple-entry? Semoga kamu jadi bisa menentukan jenis Visa Schengen yang tepat untuk perjalananmu ya. Namun, apa pun jenis visa yang kamu pilih, pastikan kamu mengikuti seluruh prosedur serta melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan saat pengajuan.
Salah satunya, yaitu dengan melengkapi perjalanan ini dengan Asuransi Perjalanan dari MSIG Indonesia. Sebab, polis asuransi menjadi salah satu syarat utama agar pengajuan Visa Schengen dapat diterima. Selain sebagai syarat, asuransi ini juga akan melindungi perjalananmu dari berbagai risiko.