Product 25 Sep 2023

Visa Schengen, Apa Itu dan Berapa Biaya Membuatnya? ENG

Negara-negara di Benua Eropa memang terkenal dengan wisatanya yang menakjubkan. Sebut saja, Prancis dengan Eiffel Tower, Jerman dengan Brandenburger Tor, Belanda dengan kincir angin dan lain sebagainya. Tidak heran, kalau Eropa dijadikan sebagai tujuan wisata oleh para wisatawan.

Kalau mau liburan ke sana, maka kamu harus membuat Visa Schengen terlebih dahulu. Apakah itu? Yuk, cek di sini!

Definisi Visa Schengen

Visa Schengen atau dalam bahasa Jerman disebut “Schengen Visum” merupakan salah satu visa yang bisa digunakan untuk kunjungan wisata, bisnis, mengunjungi teman atau sanak saudara, dan lainnya ke negara-negara yang masuk Schengen area. Terdapat 27 negara yang termasuk ke dalamnya, mayoritas negara Eropa dan beberapa di antaranya anggota Uni Eropa.

Masa berlaku visa ini adalah 90 hari dalam satu periode 180 hari. Sebagai contoh, kamu sampai di Jerman tanggal 1 September 2023 dan menetap selama 20 hari. Lalu, mengunjungi Prancis pada 2 November 2023 dan menetap selama 20 hari. Maka, dalam satu periode 180 hari, kamu sudah menghabiskan masa kunjungan tinggal selama 40 hari.

Jenis Visa Schengen

Ada dua jenis Visa Schengen yang biasanya dikeluarkan oleh Kedutaan Indonesia, di antaranya:

  • Visa Schengen Single-Entry, visa jenis ini umumnya digunakan untuk sekali kunjungan saja. Maksudnya adalah apabila kamu sudah keluar dari negara dalam Schengen area, maka kamu tidak bisa lagi berkunjung ke negara tersebut dengan visa yang sama.
  • Visa Schengen Multiple-Entry, kalau memakai visa jenis ini, kamu bisa mengunjungi negara yang masuk Schengen area beberapa kali setelah keluar dari Schengen area. Namun, aturan 90/180 tetap berlaku, ya!

Syarat dan Cara Membuat Visa Schengen

Sebelum membuat Visa Schengen, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Formulir permohonan visa yang bisa kamu download di sini.
  • Foto ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan background abu-abu muda atau putih.
  • Paspor yang masih berlaku sampai tiga bulan setelah kedatangan di Eropa.
  • Bukti pembelian tiket penerbangan yang nantinya dicek oleh petugas.
  • Polis asuransi perjalanan dengan nilai pertanggungan minimal 30.000 Euro.
  • Bukti pemesanan hotel atau hostel dan surat undangan dari tuan rumah kalau menginap di rumah kenalan.
  • Bukti rekening koran bank selama tiga bulan terakhir.

Setelah dokumen lengkap, kamu bisa langsung mengunjungi tempat pembuatan visa dengan melakukan beberapa cara berikut:

  • Memilih waktu pengajuan visa, sebaiknya mengajukan tiga minggu sebelum keberangkatan. Atau, supaya tidak kerepotan, kamu bisa mengajukan permohonan tiga bulan sebelum berangkat.
  • Membuat janji temu secara online melalui situs resmi, lalu isi tanggal yang diinginkan. Setelahnya, kamu akan mendapatkan nomor dan waktu antrian yang dikirimkan via email.
  • Mendatangi Kedutaan Besaar (Kedubes) maupun Konsulat negara Schengen yang akan kamu kunjungi. Jangan lupa bawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Setelahnya, kamu akan diwawancara selama 10 – 15 menit. Jawablah semua pertanyaan dengan jujur dan meyakinkan.
  • Membayar biaya pembuatan visa sekitar 80 Euro atau Rp1.325.575 untuk dewasa. Sementara, anak-anak yang berusia 6 - 12 tahun sebesar 40 Euro atau Rp662.787 (konversi angka Rupiah ini tergantung pada nilai tukar mata uang pada saat melakukan pembuatan visa) dan untuk anak berusia di bawah 6 tahun gratis. Namun, kamu harus siap merelakan uang ini tidak kembali ya, meskipun pengajuan visa ditolak.
  • Menunggu jawaban dari Kedubes maupun Konsulat kurang lebih 15 hari untuk Jakarta dan 21 hari untuk Surabaya & Bali.

Sudah disebutkan bahwa salah satu persyaratan pengajuan Visa Schengen adalah asuransi perjalanan. Maka dari itu, kalau kamu mau membuat asuransi perjalanan luar negeri bisa mendaftar ke MSIG Indonesia. Produk asuransi ini memberikan manfaat perlindungan diri akibat kecelakaan, biaya pengobatan, ketidaknyamanan dalam perjalanan dengan prosesnya yang cepat, aman, dan praktis. Dengan demikian, akan semakin memudahkanmu ketika melakukan pembelian melalui website MSIG Online.

Related Blogs


Other Article