Asuransi sangat dibutuhkan sebagai bentuk proteksi diri. Misalnya saja, asuransi perjalanan yang bermanfaat untuk perlindungan atas kompensasi ketidaknyamanan di perjalanan, seperti keterlambatan dan pembatalan penerbangan; kerusakan dan kehilangan bagasi, dokumen, serta uang di perjalanan; perlindungan medis dengan mendapatkan biaya pengobatan di luar negeri, santunan tunai harian untuk rawat inap di luar negeri, dan lainnya.
Menawarkan banyak manfaat memang, tapi, apakah kamu tahu sejarah dan perkembangan asuransi di dunia? Kalau belum, yuk, simak lebih lanjut di artikel ini!
Asuransi di Dunia
Asuransi yang sekarang memiliki banyak jenis ini dahulunya diperkenalkan oleh pedagang atau saudagar, lho. Mereka berasal dari Babilonia (Irak) dan pedagang China yang bermukim di Sungai Euphrat serta Sungai Tigris. Dalam melakukan transaksi, mereka memberikan jaminan seperti kapal dan uang. Inilah yang dijadikan sebagai premi asuransi. Biasanya, kalau pengiriman barang berhasil dilakukan, maka para pedagang atau saudagar tersebut tidak akan dikenai denda maupun utang karena sudah membayar jaminan sebelum mereka mengirim barang. Jadi, mereka dibebaskan dari utang.
Tokoh paling berjasa mengembangkan asuransi adalah Raja Hammurabi. Ia menerapkan sistem “pengampunan” pada mereka yang memiliki pinjaman. Semisal terjadi sesuatu pada peminjam seperti kematian, maka mereka tidak perlu membayar utangnya. Sistem satu ini diatur dalam hukum Raja Hammurabi atau kebanyakan orang mengenalnya dengan istilah “Hammurabi Code” yang diterapkan tahun 1750 SM.
Beribu tahun berlalu atau tepatnya tahun 1400 – 1800 (abad pertengahan dan era revolusi industri) asuransi pun semakin menyebar ke negara Eropa dan Amerika Serikat. Di tahun ini, serikat buruh diperbolehkan untuk menjadi nasabah asuransi dengan syarat mereka harus mengambil perlindungan kelompok.
Dengan perlindungan ini, maka nasabah menjadi tanggungan dari anggota yang lain. Maksudnya adalah apabila nasabah mendapatkan musibah, seperti dikeluarkan dari tempatnya bekerja, maka mendapatkan tanggungan dari anggota lain. Begitu pun ketika mereka mempunyai anyak utang, biasanya anggota lain yang akan melunasi utang tersebut.
Akhir tahun 1600an asuransi semakin berkembang di kota London, Inggris, melalui aktivitas ekspor dan impor di daerah koloninya. Di tahun ini, Kerajaan Inggris memiliki “Lloyd of London”, bursa resmi yang mengembangkan praktik underwriting. Sistem ini bermanfaat untuk perlindungan selama berlayar dan menjembatani antara pemodal dan pedagang. Para pedagang biasanya akan mengambil sebagian modal dari modal ventura dengan risiko ditanggung oleh semua koloni.
Selain itu, di kota London ini juga lahir asuransi jiwa dan asuransi kebakaran. Kemunculannya sendiri karena dahulunya terjadi peristiwa kebakaran hebat yang menghancurkan 14.000 bangunan dan muncul pula wabah penyakit di kota London.
Lalu, bagaimana dengan negara Indonesia? Bagaimanakah asal muasal munculnya asuransi di Indonesia?
Asuransi di Indonesia
Perkembangan asuransi di Indonesia dimulai sekitar tahun 1800-an, setelah dibawa oleh orang Belanda. Namun, asuransi tersebut hanya ditujukan untuk kaum elit dan bangsa Belanda sehingga masyarakat tidak bisa mendaftarkan dirinya. Semakin berkembang, Belanda akhirnya mendirikan perusahaan asuransi tahun 1845. Perusahaan tersebut dinamai “Nederlandsch Indisch Levensverzekering En Lijfrente Maatschappij” dengan produk unggulannya asuransi kebakaran dan pengangkutan.
Akan tetapi, ketika Perang Dunia ke-2, perusahaan milik Belanda malah merugi dan mengalami kebangkrutan. Bersamaan dengan itu, negara Indonesia tengah mempersiapkan diri untuk merdeka dan diperbaruilah sistem asuransi sehingga masyarakat bisa mendaftar. Asuransi milik Belanda yang sudah bangkrut berganti nama jadi PT Asuransi Jiwasraya dan kemudian disusul dengan kemunculan Asuransi Jiwa Boemi Poetra sekitar tahun 1912. Barulah setelah itu bermunculan banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk berbeda pada nasabah.
Setelah membacanya, kamu pasti jadi tahu kan bagaimana sejarah dan perkembangan asuransi di dunia, termasuk di Indonesia? Yuk, proteksi dirimu dengan asuransi!